Selasa, 26 Juli 2011

Under/Over Voltage Relay (UVR-OVR) Proteksi Untuk Mengetahui Gangguan Akibat Tegangan Kurang/Lebih pada PLTD Tanjung Karang (BAB II)


BAB II
TINJAUAN UMUM

2.1. Sejarah PT. PLN (Persero) Sektor Lombok
Sejarah ketenaga listrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdakan Indonesia setelah tanggal 17 Agustus 1945, direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik hanya sebesar 157,5 MW saja.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Prusahaan Listrik Negara (PLN). Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada setor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
PT PLN Sektor Lombok menaungi lima pembangkit tenaga disel yakni PLTD Ampenan, PLTD Taman, PLTD Paok Motong, PLTD Gili dan PLTD Maringkek. Pada tugas Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini, penulis memfokuskan pada PLTD Ampenan yang masih berada pada naungan PT PLN Sektor Mataram. PLTD pertama kali dibangun di daerah Ampenan. Tepatnya di wilayah Kampung Melayu, Pelabuhan  Pabean Ampenan sekitar tahun 1968. Dan pada tahun 1986 dibangun kembali PLTD yang berlokasi di Tanjung Karang Ampenan.
Visi yang diemban perussahaan ini adalah diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang bertumbuh kembang, unggul dan terpercaya dengan bertumpuan pada potensi insani. Sedangkan misi perusahaan ini adalah menjalankan bisnis kelistrikan yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan, anggota perushaan dan pemegang saham, menjadikan tenaga listrik sebagai meia untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi, serta menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
   
Struktur Organisasi PLTD Tanjung Karang-Ampenan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar